Dinas Perkim Kaur Lakukan Pengecekan Data Penerima Bantuan RTLH, Penyaluran Direncanakan Mei 2025

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST, mengungkapkan--Dok/KORANRBID
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kaur mengalokasikan bantuan untuk 10 unit rumah RTLH dengan total anggaran Rp200 juta.
Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta dalam bentuk uang tunai. Bantuan ini akan disalurkan kepada warga di Kecamatan Kinal, khususnya di Desa Pinang Jawa II.
Sementara itu, terkait bantuan RTLH dari Kementerian maupun Dinas Perkim Provinsi Bengkulu, Ismawar menyatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut.
“Bantuan dari APBN belum ada petunjuk, tapi kita tetap melakukan pengajuan,” katanya.
Pada tahun 2024 lalu, Pemkab Kaur telah mengajukan 40 unit bantuan RTLH untuk Kecamatan Muara Sahung kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:480 ODGJ di Bengkulu Selatan dalam Pantauan! Ini Langkah Dinkes untuk Cegah Pasung
BACA JUGA:Mukomuko Incar Rp28 Miliar dari Pajak, Cek Daftar Pajak yang Disasar!
Namun, hingga kini belum ada tanggapan karena persyaratan yang cukup ketat.
Meskipun begitu, Dinas Perkim Kaur tetap berupaya mengajukan bantuan agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Dinas Perkim Kabupaten Kaur Cek Data Calon Penerima Bantuan RTLH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: