Dinas Perkim Kaur Lakukan Pengecekan Data Penerima Bantuan RTLH, Penyaluran Direncanakan Mei 2025

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST, mengungkapkan--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur mulai melakukan pengecekan ulang terhadap data calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2025.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa bantuan rehabilitasi rumah benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.
Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah warga yang belum pernah menerima bantuan RTLH sebelumnya.
Selain itu, kondisi rumah yang dihuni harus dalam keadaan tidak layak sebagai tempat tinggal. Dokumen pendukung seperti sertifikat tanah dan identitas diri juga harus lengkap.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon untuk PSU Pilkada 2025
BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Buka Peluang Magang ke Jepang, Gaji Capai Rp 16 Juta per Bulan!
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST, mengungkapkan bahwa saat ini telah ada beberapa data calon penerima yang masuk ke Dinas Perkim Kaur.
Namun, data tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan.
“Sekarang bantuan RTLH progresnya mulai melakukan pencocokan data, nanti akan ditentukan siapakah yang layak untuk dapat bantuan,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, berdasarkan progres yang sedang berjalan, penyaluran bantuan kemungkinan akan dilakukan pada Mei 2025.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Lebaran 2025, Begini Mekanismenya!
BACA JUGA:Isu Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Merebak, Pemkab Mukomuko Ungkap Temuan Mengejutkan
Setelah bantuan disalurkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga proses rehabilitasi rumah selesai.
“Mei kemungkinan sudah disalurkan, kita akan melakukan pengawasan terus sampai dengan rumah selesai diperbaiki,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: