Perkuat Jaminan Sosial, Bupati Bengkulu Utara Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Bengkulu Utara Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan--Dok/KORANRB.ID
Dukungan bagi Tenaga Kerja Sektor Swasta
Sebagai daerah dengan investasi sektor swasta tertinggi di Bengkulu, Bengkulu Utara memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar.
Oleh karena itu, Bupati Arie berharap seluruh pekerja, terutama di sektor swasta, dapat terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan investasi sektor swasta tertinggi di Bengkulu Utara, yang artinya juga besarnya jumlah tenaga kerja di sektor swasta. Maka kita harapkan seluruh tenaga kerja masuk sebagai Anggota BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Lebaran 2025, Begini Mekanismenya!
BACA JUGA:Isu Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Merebak, Pemkab Mukomuko Ungkap Temuan Mengejutkan
Dengan adanya MoU ini, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk memberikan berbagai kemudahan bagi tenaga kerja agar dapat bergabung dan memperoleh manfaat perlindungan sosial yang memadai.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keamanan bagi pekerja di Bengkulu Utara, sekaligus mendorong para pengusaha untuk lebih memperhatikan hak-hak tenaga kerja.
Dengan demikian, kesejahteraan pekerja semakin terjamin dan dunia usaha pun dapat berkembang lebih baik dengan tenaga kerja yang lebih produktif dan terlindungi.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Teken MoU, Bupati Arie Siapkan BPJS Bagi Tenaga Kerja di Bengkulu Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: