HONDA

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kaur Capai Lima Kasus pada 2025

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kaur Capai Lima Kasus pada 2025

Tersangka pelecehan sedang diselidiki oleh kepolisian Kaur--Dok/KORANRBID

“Tahun ini penanganan kasus, anggarannya sudah kita siapkan dan mudah-mudahan ini akan cukup sampai penghujung tahun nanti,” ungkap Erfan.

Ia juga berharap jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun ini tidak setinggi tahun sebelumnya. 

Sebagai perbandingan, pada 2024 tercatat sebanyak 30 kasus yang didampingi UPTD PPA Kaur, meningkat dari 22 kasus pada 2023. “Kalau jumlah kasus memang terus bertambah, kebanyakan menimpa anak-anak,” terangnya.

Masih Banyak Kasus yang Tidak Dilaporkan

Erfan meyakini bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat masih lebih banyak dari yang dilaporkan. 

BACA JUGA:Tips Foto Estetik dan Anti Mainstream Saat Lebaran Hanya Pakai HP

BACA JUGA:Bukan Lalapan Biasa! Manfaat Daun Kemangi yang Dimakan Mentah untuk Kesehatan

Banyak korban atau keluarga enggan melaporkan karena menganggap hal ini sebagai sesuatu yang tabu. Padahal, menurutnya, tidak ada istilah damai dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Setiap kasus harus diproses secara hukum, dan pelaku harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Khusus di Kaur ini, diyakini masih cukup banyak yang enggan melapor terkait kasus PPA. Untuk itu, kami imbau kalau ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, laporkan. Tidak ada istilah damai,” tegasnya.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:

Hingga Maret, Terjadi 5 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: