Personel TNI Satgas Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Bintang

Ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Kamis (27/3).
Penemuan ini terjadi saat personel TNI sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Dalam siaran pers resmi Dinas Penerangan TNI AD yang diterima di Jakarta, Jumat (28/3), diungkapkan bahwa ladang tersebut berisi 204 batang pohon ganja dengan tinggi berkisar antara 1,5 hingga 2 meter. Tanaman ganja itu diperkirakan telah berusia sekitar 5 hingga 6 bulan.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 1446 H, Dinkes Bengkulu Berikan Pesan Kesehatan Penting
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Polres Bengkulu Selatan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2025
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik ladang tersebut. Namun, seluruh barang bukti telah diamankan oleh aparat dan akan segera diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang untuk proses lebih lanjut.
Panglima Komando Operasi Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi, mengapresiasi kerja cepat tim Satgas dalam menemukan ladang ganja ini.
Ia menekankan bahwa temuan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan.
“Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi.
BACA JUGA:Nyepi 1947 Saka, Umat Hindu Bengkulu Laksanakan Pengerupukan di Pura Santi Muara Dipa
Ia juga menegaskan bahwa tugas utama Koops Swasembada adalah mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG, termasuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Mari kita bersama-sama untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG,” tambahnya.
Penemuan ladang ganja ini menjadi bukti nyata bahwa wilayah perbatasan masih rentan terhadap praktik ilegal, termasuk peredaran narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: