HONDA

Mudik Aman, Motor Selamat! Polsek Kota Manna Terima Titipan Kendaraan Gratis

Mudik Aman, Motor Selamat! Polsek Kota Manna Terima Titipan Kendaraan Gratis

Mudik Aman, Motor Selamat! Polsek Kota Manna Terima Titipan Kendaraan Gratis--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah, Polsek Kota Manna menghadirkan layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik. 

Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan selama rumah ditinggalkan pemiliknya.

Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik Fahreza, SH, menjelaskan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:ASN Bengkulu Selatan Diingatkan Netral Jelang PSU! Ini Pesan Tegas Sekda

BACA JUGA:Persiapan Sholat Ied di Bengkulu: 471 Masjid & Lapangan Siap Tampung Jemaah

Pemilik kendaraan hanya perlu membawa sepeda motor mereka ke Mapolsek Kota Manna dengan melampirkan fotokopi KTP dan STNK sebagai bukti kepemilikan.

"Kami menyediakan penitipan kendaraan secara gratis bagi pemudik. Jika kapasitas di Polsek terdekat penuh, warga bisa langsung menitipkan kendaraan ke Polsek Kota Manna," ujar IPTU Erik, Minggu, 30 Maret 2025.

Polsek Kota Manna telah menyiapkan garasi khusus untuk kendaraan titipan yang akan diawasi penuh oleh personel kepolisian selama 24 jam. 

BACA JUGA:Awas! Ini Imbauan Kapolres Mukomuko untuk Pemudik Agar Perjalanan Lebih Aman

BACA JUGA:Tak Seperti Tahun Lalu, Arus Mudik di Bengkulu Sepi! Ini Kata PO Bus SAN

Dengan sistem pengamanan ketat, pemudik tak perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka selama bepergian.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, IPTU Erik juga mengimbau masyarakat agar memastikan rumah mereka dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik. 

Pemudik juga diminta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Harga Tiket Bus PO. San Manna Melonjak Saat Arus Balik, Ini Daftar Tarifnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: