Aksi Pungli di Jalan Abrasi Batik Nau, Polisi Lepas 9 Pelaku Usai Buat Surat Pernyataan

Pelaku yang diduga pungli saat dilakukan pembinaan di Mapolsek Batik Nau Bengkulu Utara sebelum dibebaskan--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Setelah sempat diamankan semalam di Mapolsek Batik Nau, sebanyak sembilan warga yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di titik abrasi Desa Selolong dan Serangai, akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Meski tertangkap tangan, para pelaku tidak sampai menjalani proses hukum lanjutan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kapolsek Batik Nau Iptu Alfalino, SH, menjelaskan bahwa kesembilan pelaku telah didata dan mendapatkan pembinaan langsung dari kepolisian.
“Mereka sudah membuat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Alfalino.
Surat pernyataan tersebut juga diketahui oleh kepala desa masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap di Botol Minum: Tips Praktis dan Alami
BACA JUGA:Shio Paling Introvert Tapi Bikin Penasaran, Ini Pesonanya yang Jarang Disadari
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di sepanjang jalur abrasi yang rawan dijadikan tempat pungli.
Alfalino juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan jika menjadi korban pungutan liar di wilayah tersebut.
“Kita pastikan kita akan menindak jika kembali menemukan warga melakukan pungli. Pengguna jalan jangan takut melapor pada polisi jika memang menjadi korban,” tegasnya.
Fakta mencengangkan pun terungkap dalam penangkapan tersebut.
BACA JUGA:8 Kebiasaan Buruk yang Membuat Rumah Berbau Tidak Sedap
BACA JUGA:Bukan Matre, Tapi Realistis! Ini Dia Shio yang Selalu Pikirkan Masa Depan dalam Hubungan
Masing-masing pelaku disebut bisa mengantongi Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per hari dari pungutan liar terhadap pengendara yang melintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: