Tragedi di Seluma: Anggota Polisi Tewas dalam Kecelakaan, Sopir Truk Masih Berstatus Saksi

Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk box ekspedisi bernomor polisi B 9036 UXX--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini, penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Seluma belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang merenggut nyawa anggota Polsek Padang Guci Ulu Polres Kaur, Aipda Suprapto (40).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu pagi, 26 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di ruas jalan lintas Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Bobol Konter HP Saat Pemilik Mudik, Polisi: 'Hukuman Tetap Berlaku'
BACA JUGA:Membawa Hoki: Lokasi yang Tepat Meletakkan Tanaman Anggrek di Rumah
Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk box ekspedisi bernomor polisi B 9036 UXX yang dikemudikan oleh Mahfut Ramadan (22), warga Desa Penjambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dan sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi BD 5936 CE yang dikendarai oleh Aipda Suprapto.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa hingga kini Mahfut Ramadan masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan.
“Masih kita lakukan rangkaian penyelidikan terkait kejadian lakalantas tersebut,” ujar Kasat Lantas, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami berbagai unsur kejadian, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA:Jadwal Haji 2025 Resmi Diumumkan, Jemaah Asal Seluma Mulai Berangkat Awal Mei
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2025, Terminal Simpang Nangka Catat Penurunan Penumpang Dibandingkan 2024
Penetapan status hukum terhadap sopir truk, kata Kasat, masih menunggu hasil gelar perkara yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Dari gelar nanti baru akan kami tetapkan kasusnya, apakah bakal menyeret tersangka atau tidak,” jelasnya.
Saat ini, Mahfut Ramadan masih diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus menggali keterangan dari saksi-saksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: