Terungkap! Tambak Udang Beromzet Miliaran di Seluma Hanya Bayar PBB Rp13,8 Juta per Tahun

Hasil sidak Panitia Kerja (Panja) DPRD Seluma ke tambak udang milik PT. Maju Tambak Sumur (MTS) di Desa Genting Juar. --Dok/KORANRBID
Ia menyatakan siap meneruskan surat dari DPRD kepada pimpinan perusahaan di Lampung.
“Jika ada surat panggilan dari DPRD Seluma akan saya teruskan nanti ke pimpinan perusahaan agar dapat hadir menjelaskan lebih detail,” ucap Ketut singkat.
Untuk diketahui, Panja Peningkatan PAD DPRD Seluma dibentuk pada 18 Maret 2025 dalam rapat Paripurna DPRD.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung Manis, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Bungin Lebong, Kerugian Negara Capai Rp 329 Juta
Panja ini diketuai oleh Zetman, dengan Binanto sebagai Wakil Ketua dan Hendri Satrio sebagai Sekretaris, serta didukung oleh lima anggota lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH., menjelaskan bahwa Panja dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang selama ini stagnan, meskipun jumlah perusahaan terus bertambah.
“Inilah yang menjadi fokus kerja Panja, yaitu mencari peluang peningkatan PAD,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, jika dalam prosesnya diperlukan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru, Panja akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif maupun legislatif.
Sugeng juga menegaskan bahwa Panja ini tidak membebani APBD karena anggotanya tidak menerima insentif, berbeda dengan Pansus yang bersifat hukum.
“Panja ini bersifat murni untuk kepentingan daerah dan tidak membebani anggaran. Output-nya berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan PAD,” pungkas Sugeng.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: