Lima Bulan Tak Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Rejang Lebong Menanti Kepastian Insentif

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Insentif jasa pelayanan bagi lebih dari 1.000 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong belum juga dibayarkan sejak Desember 2024.
Hingga pertengahan April 2025, para nakes masih menunggu kepastian pencairan insentif yang menjadi hak mereka.
Keterlambatan pembayaran ini memicu keresahan di kalangan nakes dan mencerminkan lemahnya tata kelola manajemen pelayanan publik di RSUD milik pemerintah tersebut.
Berdasarkan data, sekitar 600 nakes belum menerima insentif bulan Desember 2024, sedangkan 400 lainnya belum dibayar untuk periode Januari 2025.
BACA JUGA:Logistik PSU di Bengkulu Selatan Rampung 100 Persen, Distribusi Dijadwalkan 18 April 2025
BACA JUGA:Rejang Lebong Genjot Predikat Madya KLA 2025, Bupati Serukan Aksi Nyata OPD
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rejang Lebong, dr. Rheyco Victoria Sp.An, membenarkan hal tersebut saat diwawancarai awak media pada Selasa, 15 April 2025.
“Iya hingga pertengahan April ini insentif nakes di RSUD Rejang Lebong belum dibayarkan, tentu secara tidak langsung akan menggangu kinerja nakes itu sendiri,” ujar dr. Rheyco.
Ia berharap manajemen RSUD segera menindaklanjuti dan merealisasikan hak para nakes sesuai regulasi yang sudah berlaku.
“Secara aturan regulasi tentang pembayaran insentif berupa remunerasi itu sudah diatur, sebenarnya sudah tidak ada kendala lagi pihak RSUD Rejang Lebong belum membayarkan insentif nakes tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Petani Sawah Mengeluh, Pupuk Subsidi Langka dan Harga Tak Sesuai HET
BACA JUGA:Ketiak Dekil Bikin Ilfeel? Ini Dia Tips Ampuh Merawat Kulit Ketiak agar Cerah dan Sehat!
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, turut angkat bicara. Ia menyatakan telah memanggil manajemen RSUD untuk dimintai klarifikasi.
Menurutnya, pihak rumah sakit berdalih bahwa formula perhitungan insentif masih dalam tahap penyusunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: