Awards Disway
HONDA

Usai Curi Motor, Pria Ini Tertangkap karena Tabrak Gerobak Pedagang Kaki Lima

Usai Curi Motor, Pria Ini Tertangkap karena Tabrak Gerobak Pedagang Kaki Lima

Usai Curi Motor, Pria Ini Tertangkap karena Tabrak Gerobak Pedagang Kaki Lima--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku berinisial AS (24).

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, mengungkapkan bahwa aksi curanmor itu terjadi pada Jumat 17 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah korban Yolanda Dwi Sapitri (20) yang beralamat di Kelurahan Sido Mulyo.

“Korban yang saat itu sedang tertidur baru menyadari motor miliknya raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melapor ke Polsek Gading Cempaka,” kata AKP Saman Saputra dalam press releasenya pada Selasa 19 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tersinggung Nyaris Diserempet, Tiga Pemuda di Bengkulu Keroyok Warga hingga Luka

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran Hebat di Talang Baru Mukomuko, Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. 

AS akhirnya diamankan saat berada di kawasan Jl. Salak Raya, Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu.

Namun penangkapan pelaku berlangsung tidak biasa. Saat melintas di jalan, AS justru mengalami kecelakaan lalu lintas setelah menabrak gerobak pedagang kaki lima.

Polisi yang berada di sekitar lokasi langsung memeriksa identitas kendaraan yang dikendarai AS.

“Pelaku bersama barang bukti kemudian langsung diamankan ke Polsek Gading Cempaka untuk diproses lebih lanjut,” tutup AKP Saman.

BACA JUGA:Seleksi Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Dibuka, Warga Bisa Jadi Pengawas Penyiaran Daerah, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Wabah Ngorok di Mukomuko: 1.454 Ekor Hewan Ternak Sapi dan Kerbau Terdampak

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BD 3824 MC, yang merupakan milik korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait