Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bengkulu Capai 8 Laporan hingga April 2025

-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3P2KB Kota Bengkulu, Lihanudin.-Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:M. Saleh Kembali Nahkodai IKJPP, Siap Bersinergi Bangun Bengkulu
Dalam kesempatan itu, Lihanudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak.
"Kami siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban. Jangan takut untuk melapor agar setiap kasus bisa segera ditangani dengan baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: