HONDA

Dana Desa Tertahan, 10 Desa di Kaur Belum Ajukan Pencairan

Dana Desa Tertahan, 10 Desa di Kaur Belum Ajukan Pencairan

Pegawai Dinas PMD saat melakukan pemeriksaan pengajuan DD 2025.--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Hingga pertengahan Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur mencatat masih ada 10 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama

Padahal, proses pengajuan sudah dibuka sejak satu bulan terakhir dan telah disosialisasikan ke seluruh desa.

“Untuk pencairan DD, ada 10 desa lagi yang belum melakukan pengajuan. Sekarang kita masih menunggu hingga akhir bulan Juni,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PMD Kaur, Hendris, SE, MM, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5).

Dari 10 desa tersebut, enam di antaranya berasal dari Kecamatan Nasal, sisanya tersebar di Kecamatan Kelam Tengah, Muara Sahung, Tetap, dan Padang Guci Hulu.

BACA JUGA:Seluma Dukung Swasembada Pangan, 435 Hektare Siap Jadi Persawahan Produktif

BACA JUGA:Pasar Purwodadi Resmi Ditempati, Kios Darurat Segera Dibongkar

Hingga saat ini, pihak PMD belum mengetahui pasti kendala yang menyebabkan lambannya pengajuan DD dari desa-desa tersebut.

Hendris menegaskan bahwa jika desa tidak segera mengajukan pencairan tahap pertama, maka secara otomatis mereka tidak akan bisa mengakses pencairan tahap kedua. 

Tahun ini, pencairan Dana Desa dilakukan dalam dua tahap, yakni 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua.

“Prosesnya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Syarat utama adalah pelunasan pajak DD tahun 2024 dan kelengkapan administrasi lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Samcodin Masih Bebas Dijual, BPOM Desak Bupati Kaur Bertindak Tegas

BACA JUGA:BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Sementara itu, Kepala Bidang PMD Kaur, Sislan, menambahkan bahwa realisasi penggunaan Dana Desa tahun ini harus mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disebarkan ke seluruh desa dalam bentuk dokumen PDF. 

Fokus utama tetap diarahkan pada program ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT) sesuai arahan Presiden RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: