Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bengkulu Capai 8 Laporan hingga April 2025

-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3P2KB Kota Bengkulu, Lihanudin.-Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bengkulu terus menjadi perhatian.
Hingga April 2025, tercatat sudah ada delapan laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3P2KB Kota Bengkulu.
Plt. Kepala UPTD PPA DP3P2KB Kota Bengkulu, Lihanudin, mengungkapkan bahwa dalam empat bulan pertama tahun ini, sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BACA JUGA:Tak Punya Hati, Pria di Mukomuko Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali hingga Terungkap
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Rekam e-KTP di Hari Libur, Fokus untuk Pelajar
"Kami sudah menerima beberapa laporan terkait KDRT. Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap anak, hingga saat ini belum ada laporan baru yang masuk," jelas Lihanudin.
Ia menambahkan, mayoritas kasus kekerasan yang dilaporkan memang berakar dari masalah dalam rumah tangga.
Untuk menanganinya, pihak UPTD berusaha mengedepankan pendekatan kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama.
BACA JUGA:Home Coming Dies Natalis ke-43 UNIB: Momentum Emas Alumni Majukan Kampus dan Desa
"Kami berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan, mengundang pihak-pihak yang terlibat agar bisa menemukan jalan keluar yang dapat diterima semua pihak," tambahnya.
Selain kekerasan terhadap perempuan, Lihanudin menyebutkan ada satu kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat hingga Maret 2025.
Namun, kasus tersebut bukan kekerasan seksual, melainkan kekerasan dalam hubungan pacaran.
BACA JUGA:Momentum Dies Natalis ke-43, Helmi Hasan Aklamasi Jadi Ketua IKAL UNIB 2025–2030
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: