Menuju Pantai Panjang Tertata, Pemkot Bengkulu Gelar Pengundian Lapak Pedagang

Menuju Pantai Panjang Tertata, Pemkot Bengkulu Gelar Pengundian Lapak Pedagang--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menggelar apel perdana sekaligus pengundian nomor lapak jualan bagi para pedagang di kawasan Pantai Panjang, Senin 5 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi awal dari upaya penataan ulang destinasi wisata unggulan kota tersebut.
Sekitar 50 pedagang terlibat dalam pengundian, yang bertujuan untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, bersih, dan menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Apel dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pariwisata, serta unsur dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
BACA JUGA:Rahasia Tumbuh Kembang Anak yang Optimal, Rutin Konsumsi Telur?
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Ujian PPPK Tahap II Bengkulu Selatan Sudah Rilis, Simak Tanggal dan Lokasinya
“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya dari TNI dan Polri yang telah mendukung penuh proses penataan ini. Salah satu area kosong yang ada nanti juga akan dikembangkan menjadi taman, atas inisiasi dari Kodim 0407,” ujar Sehmi di sela kegiatan.
Dalam proses pengundian, setiap pedagang mendapatkan lapak berukuran 5x10 meter, yang dibagikan secara merata dan adil sesuai nomor undian.
Lokasi yang ditempati berada di area depan ikon Angel Wings, salah satu spot favorit pengunjung di Pantai Panjang.
“Setelah menempati lokasi sesuai undian, kami akan lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan relokasi ini. Semuanya harus berjalan tertib dan sesuai aturan,” lanjut Sehmi.
Penataan kawasan wisata Pantai Panjang tidak berhenti di satu titik.
BACA JUGA:Terungkap! Mayat Dicor di Wonogiri, Polisi Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Setelah area depan Angel Wings, pengundian tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan di belakang Bencoolen Mall (Benmall) hingga ke area sport center.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: