Kisah Haru Penyintas Stroke, Terbantu Program BPJS Gratis Bengkulu

Mira (kanan) saat ditemani sang adik memanfaatkan Program BPJS Kesehatan gratis--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Program BPJS Kesehatan gratis yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membawa harapan baru bagi masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang terdampak tekanan ekonomi.
Salah satu penerima manfaat adalah Mira, warga Rejang Lebong yang baru saja sembuh dari penyakit stroke.
Mira mengungkapkan bahwa sebelumnya ia kesulitan mengakses pengobatan lanjutan karena kartu BPJS-nya sudah tidak aktif selama empat bulan.
Untuk mengaktifkannya kembali, ia diharuskan membayar tunggakan sebesar Rp450 ribu, nominal yang cukup berat bagi keluarganya yang sedang kesulitan secara finansial.
BACA JUGA:Cara Menentukan Sekolah yang Cocok untuk Si Kecil, Simak Trik Jitunya
BACA JUGA:Wabah Ngorok Serang Mukomuko, 50 Ekor Kerbau Mati Terinfeksi Septicaemia Epizootica
"Alhamdulillah, bagi saya ini sangat membantu, apalagi di tengah ekonomi yang tidak pasti ini. Suami saya juga sudah tidak bekerja lagi," kata Mira.
Selama ini, Mira harus menjalani kontrol rutin di Rumah Sakit Medika untuk menangani kondisi pasca-stroke.
Berkat program BPJS gratis yang saat ini dilayani di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, ia bisa kembali mendapatkan akses pengobatan tanpa biaya.
"Saya berterima kasih kepada gubernur yang sudah memfasilitasi program BPJS gratis ini. Sangat mempermudah bagi kami yang kurang mampu,” tambahnya.
Program ini merupakan inisiatif Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebagai bentuk nyata dari program ‘Bantu Rakyat’, yang menyasar masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Buka Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Prioritaskan Warga Tidak Mampu
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Provinsi Bengkulu 2025 Resmi Dimulai, 100 Pelajar Bersaing Rebutkan 54 Posisi
Layanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB di Balai Raya Semarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: