117 WNI Akan Berhaji Dipulangkan dari Madinah, Ini Alasannya

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat menyambut jemaah haji yang datang--Instagram/Indonesiainjeddah
RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) harus menelan pil pahit setelah dicegah masuk ke Arab Saudi dan dipulangkan ke Indonesia.
Mereka ditahan aparat Imigrasi Bandara Madinah karena diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural menggunakan visa kerja.
Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah, Yusron B. Ambary, para WNI itu datang dalam dua gelombang, yakni menggunakan maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei 2025 sebanyak 49 orang, dan SV813 pada 15 Mei 2025 dengan 68 orang.
“Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei tentang adanya sejumlah WNI yang tertahan di Imigrasi Madinah. Setelah ditelusuri, mereka masuk menggunakan visa kerja, namun secara fisik dan profil tidak sesuai, seperti banyak di antaranya adalah lansia,” jelas Yusron, dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Pisang Baik untuk Kecerdasan Anak
Ketidaksesuaian antara jenis visa dan kondisi fisik memicu kecurigaan aparat imigrasi.
Setelah diinterogasi, sebagian dari mereka mengaku tujuan utama datang ke Arab Saudi adalah untuk berhaji, bukan bekerja seperti yang tertera di visa.
“Beberapa mengakui bahwa mereka datang bukan untuk bekerja, melainkan untuk menunaikan ibadah haji,” tambah Yusron.
Seluruh proses pendampingan dan pemeriksaan dilakukan oleh tim Linjam KJRI Jeddah, termasuk pengambilan keterangan dan sidik jari.
BACA JUGA:Heboh Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Warganet Murka: Jijik dan Nggak Masuk Akal!
BACA JUGA:Baru 26 dari 32 SMP Gunakan Android untuk Ujian, Sinyal Jadi Penghambat Utama
Akhirnya, 117 WNI tersebut dipulangkan menggunakan pesawat Saudia SV 3316 dari Madinah, transit di Jeddah, lalu melanjutkan ke Jakarta dengan Saudia SV826.
Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: