Sidang Kasus Pembunuhan Dua Bocah di Kandang Ditunda, Saksi Kunci dari Keluarga Terdakwa Tak Hadir

Sidang Kasus Pembunuhan Dua Bocah di Kandang Ditunda, Saksi Kunci dari Keluarga Terdakwa Tak Hadir--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sidang ketiga perkara pembunuhan dua bocah di Kelurahan Kandang,\ Kota Bengkulu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Senin 19 Mei 2025.
Namun, proses persidangan harus tertunda karena saksi kunci dari pihak keluarga terdakwa tidak hadir.
Agenda sidang kali ini seharusnya menghadirkan orang tua dan kakak dari PT (17), remaja yang menjadi terdakwa utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut. Ketidakhadiran mereka menjadi sorotan dalam jalannya sidang.
Kuasa hukum keluarga korban Arjuna, Ana Tasia Pase menyampaikan bahwa absennya saksi bukan karena kelalaian pihak jaksa, melainkan karena kondisi kesehatan dan perasaan tidak aman dari para saksi.
BACA JUGA:Suami Histeris di TKP Istri Hamil Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Tebu, Sempat Pamit Antar Pesanan
BACA JUGA:Momen Haru di Pernikahan Luna Maya, Gaun Resepsi Bergambar Wajah Sang Ayah Jadi Simbol Cinta Abadi
“Dengan berat hati, kami sampaikan bahwa kedua orang tua dan kakak terdakwa tidak hadir pada persidangan kali ini. Kami tidak menyalahkan jaksa. Ketidakhadiran mereka diduga karena sakit dan merasa tidak aman,” kata Ana Tasia Pase.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, juga mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa jaksa telah secara resmi menginformasikan alasan ketidakhadiran para saksi kepada majelis hakim.
“Untuk ketidakhadiran para saksi, jaksa telah menyampaikan surat kepada hakim. Dalam surat tersebut berisi bahwa para saksi sedang sakit, sehingga tidak dapat hadir pada persidangan kali ini,” ujar Fri Wisdom.
BACA JUGA:Declan Rice Jadi Pahlawan, Arsenal Kunci Tiket Liga Champions Lewat Kemenangan Tipis atas Newcastle
Pihak keluarga korban berharap agar para saksi bisa hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu 21 Mei 2025.
Ana Tasia Pase menilai, kehadiran mereka sangat krusial demi mengungkap fakta-fakta penting yang belum terungkap dalam proses persidangan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: