HONDA

Polisi Ungkap Grup Inses di Facebook, Ribuan Anggota Terlibat Konten Tak Pantas

Polisi Ungkap Grup Inses di Facebook, Ribuan Anggota Terlibat Konten Tak Pantas

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago--Instagram/polres_malteng

RAKYATBENGKULU.COM – Dunia maya kembali dihebohkan dengan temuan konten menyimpang yang melibatkan ribuan anggota aktif di platform Facebook

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap adanya grup-grup yang menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan, serta konten penyimpangan seksual yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam pemantauan awal, petugas siber menemukan beberapa grup mencurigakan, termasuk yang berisi pembahasan soal hubungan sedarah (inses). 

Dua grup yang berhasil diidentifikasi adalah Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif yang secara rutin membagikan dan berinteraksi dengan konten berbau asusila.

BACA JUGA:Lontong Isi Sabu Gagal Masuk Lapas, Petugas Gagalkan Modus Licik Penyelundupan

BACA JUGA:Bye Tumit Kasar! Begini Cara Simpel Bikin Kulit Kaki Lembut dan Glowing

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang menjadi bagian aktif dari grup tersebut. 

Langkah pengejaran kini tengah dilakukan di berbagai lokasi oleh tim khusus dari kepolisian.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, dikutip dari AntaraNews.com.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kepergian Sosok Cerdas di Balik Narasi, Jejak Panjang Ibrahim Assegaf Suami Najwa Shihab

BACA JUGA:City Bangkit di Etihad! Satu Kaki Lagi Menuju Zona Liga Champions

Menurutnya, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap moral publik yang dapat merusak tatanan sosial.

“Polri berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: