HONDA

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen selama Juni-Juli 2025

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen selama Juni-Juli 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto--Instagram/airlanggahartarto_official

RAKYATBENGKULU.COMPemerintah kembali menggulirkan sederet stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan di kuartal II tahun 2025.

Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025

Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari AntaraNews.com.

BACA JUGA:KKP Tangkap Kapal Vietnam di Natuna, Kerugian Pencurian Ikan Ditaksir Rp61 Miliar

BACA JUGA:Tujuh Hari Bengkulu Status Tanggap Darurat Usai Gempa 6,3 M, Warga Bertahan di Tengah Reruntuhan

Tak hanya listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan yang dirancang untuk menggairahkan konsumsi masyarakat selama masa liburan sekolah:

Pertama, diskon transportasi umum, yang mencakup potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga angkutan laut. Ini ditujukan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat di masa libur.

Kedua, diskon tarif tol yang akan berlaku selama dua bulan, Juni dan Juli 2025. 

Kebijakan ini ditargetkan menjangkau hingga 110 juta pengendara.

BACA JUGA:Korban Gempa Bengkulu Terima Bantuan Logistik dari Kemensos RI

BACA JUGA:Bunda Harus Tahu! Ini 5 Jenis Ikan Lokal yang Kandungannya Sama dengan Ikan Salmon

Ketiga, penambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), juga dijadwalkan untuk periode yang sama.

Keempat, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: