HONDA

Jadi Kurir Sabu Usai Dipecat karena Narkoba, Polisi Buru Bandar Sabu Eks Anggota

Jadi Kurir Sabu Usai Dipecat karena Narkoba, Polisi Buru Bandar Sabu Eks Anggota

Empat tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara.--Dok/KORANRBID

Meski sudah dijatuhi sanksi berupa penempatan di tempat khusus hingga demosi, rupanya hal itu tak cukup membuatnya jera.

Dalam masa menjalani hukuman internal, JF justru kembali terjerumus, bahkan terlibat lebih dalam dalam peredaran sabu.

BACA JUGA:Sinergi Nasional Wujudkan Indonesia Emas, Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Lancar di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2025, Siapkan Wakil ke Tingkat Nasional

Akibat pelanggaran berat ini, ia akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian.

Kasus JF menjadi tamparan keras, menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas profesi. 

Polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan justru terlibat sebagai pelaku. 

Kini, dengan keterlibatan JF sebagai kurir, penyidik terus memburu siapa dalang utama yang menjadi bandar dan menyuplai barang haram tersebut ke jaringan lokal.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu Divonis 10 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

BACA JUGA:Wapres Gibran Sidak ke Pulau Baai, Pemerintah Pusat Soroti Dampak Pendangkalan Terhadap Ekonomi Bengkulu

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya di luar, tapi juga di dalam tubuh institusi yang bertugas memberantasnya.

Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul: Bandar Narkoba Jaringan Mantan Anggota Polri Diburu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: