HONDA

Apresiasi Kebijakan Opsen Pajak, Pelaku Usaha Otomotif di Bengkulu Tetap Harapkan Evaluasi Tarif PKB dan BBNKB

Apresiasi Kebijakan Opsen Pajak, Pelaku Usaha Otomotif di Bengkulu Tetap Harapkan Evaluasi Tarif PKB dan BBNKB

Pelaku usaha otomotif harapkan evaluasi tarif PKB dan BBNKB di Bengkulu meski mengapresiasi kebijakan opsen pajak.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah, namun perlu adanya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah agar kebijakan yang dijalankan bisa lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Komitmen kami adalah terus mendukung kebijakan yang dicanangkan pemerintah daerah, namun tentu dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Kami percaya bahwa pendekatan yang seimbang dan responsif akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata,” pungkas Oktafian.

BACA JUGA:Warga Indonesia Rayakan Idul Adha Penuh Makna di Negeri Ibnu Khaldun

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pelantikan PPPK Tahap I Kota Bengkulu Digelar 16-17 Juni 2025

Sementara itu, dari pihak Paguyuban Dealer Roda Empat, dukungan serupa juga disampaikan oleh Affianto selaku ketua paguyuban.

Ia menilai kebijakan opsen pajak memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, namun implementasinya perlu dilakukan dengan cermat.

“Kami dari paguyuban roda empat maupun roda dua menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui kebijakan opsen ini. Namun, kami juga berharap agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan mempertimbangkan skema subsidi opsen, serta dilakukan secara bertahap,” jelas Affianto.

Menurutnya, penerapan kebijakan secara bertahap akan membuat proses transisi lebih lancar dan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha otomotif yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah.

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi 2025 di Mukomuko Capai 3.511 Ton, Ini Jenis dan Cara Distribusinya

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Awal Juni 2025 Kembali Turun, Tertinggi Hanya Rp 2.710 per Kg

“Jika kebijakan ini diterapkan secara perlahan dan disertai dukungan berupa insentif atau subsidi, maka implementasinya akan berjalan lebih optimal dan selaras dengan realitas yang ada di lapangan,” tutup Affianto.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan kebijakan opsen pajak dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah, tanpa mengesampingkan aspek keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: