Apresiasi Kebijakan Opsen Pajak, Pelaku Usaha Otomotif di Bengkulu Tetap Harapkan Evaluasi Tarif PKB dan BBNKB

Pelaku usaha otomotif harapkan evaluasi tarif PKB dan BBNKB di Bengkulu meski mengapresiasi kebijakan opsen pajak.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kebijakan optimalisasi pendapatan daerah melalui penerapan opsen pajak mendapat apresiasi dari para pelaku usaha otomotif di Provinsi Bengkulu.
Namun demikian, pelaku usaha tetap mengharapkan adanya evaluasi terhadap tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bengkulu ini.
Perwakilan paguyuban dealer kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah daerah, sembari mendorong evaluasi dan penerapan kebijakan yang responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Oktafian, perwakilan dari Paguyuban Dealer Roda Dua, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan nasional melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat opsen pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Tragis, Warga Tanah Datar Meninggal Dunia Usai Ditendang Sapi Kurban Saat Proses Penyembelihan
“Kami dari paguyuban dealer roda dua tentu mendukung langkah strategis yang diambil pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui kebijakan opsen pajak ini. Kami memahami bahwa kebijakan ini memiliki tujuan jangka panjang yang sangat positif, baik untuk pembangunan daerah maupun pemerataan ekonomi,” ujar Oktafian dalam keterangannya.
Namun demikian, ia juga menyoroti pentingnya dilakukan evaluasi terhadap tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini terbilang cukup tinggi dan bahkan mencapai batas maksimal secara nasional.
“Tarif PKB di Bengkulu saat ini sebesar 1,2%, sementara BBNKB mencapai 12%. Angka ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain di Indonesia. Hal ini tentu menjadi perhatian kami karena berdampak langsung terhadap dinamika pasar dan daya beli masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bengkulu Periode Juni 2025 Ditentukan Rp2.893 per Kg, Ini Imbauan untuk Petani
Lebih lanjut, Oktafian menekankan bahwa pasar otomotif sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan fiskal. Oleh karena itu, menurutnya, pendekatan yang bertahap dan disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat akan jauh lebih efektif.
“Kami berharap agar ada ruang untuk melakukan penyesuaian secara bertahap dalam implementasi kebijakan ini, seperti yang telah diterapkan di sejumlah provinsi lainnya. Pendekatan bertahap ini akan memberi waktu adaptasi yang lebih baik, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: