Miris! Korban Kekerasan Hingga Lumpuh Kini Terancam Tak Bisa Sekolah Lagi, Diminta Mengundurkan Diri

Reza korban penganiayaan hingga lumpuh saat dikunjungi oleh Bupati Rejang Lebong --Facebook/Rejang Lebong Viral
Dalam sidang lanjutan untuk terdakwa kedua, hakim yang sama menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Vonis ini sedikit lebih berat, namun tetap menuai sorotan karena luka yang dialami korban berdampak permanen, baik secara fisik maupun psikologis.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rombak Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Diisi Plt
BACA JUGA:Truk Semen Masuk Jurang di Rejang Lebong, Pengemudi Meninggal Dunia Terjepit
Peristiwa yang menimpa Reza menjadi perhatian banyak pihak.
Selain menjadi korban kekerasan, kini ia juga terancam kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan.
Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang menilai seharusnya korban mendapat perlindungan dan pendampingan, bukan justru dihadapkan pada beban tambahan.
Kasus Reza menjadi cerminan penting bagi dunia pendidikan dan hukum, tentang pentingnya keadilan dan kepedulian terhadap nasib korban.
BACA JUGA:Strawberry Moon Hiasi Langit Malam, Fenomena Langka Terjadi Setiap 18 Tahun Sekali
BACA JUGA:Pemotongan Honor Satpol PP Rejang Lebong Diselidiki, Mantan Bupati dan Sekda Dipanggil Jaksa
Banyak pihak kini berharap ada solusi dari pemerintah daerah maupun instansi pendidikan, agar Reza bisa kembali melanjutkan sekolah dan menata masa depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: