HONDA

Koperasi Desa Belum Sah Secara Hukum? Ini Janji Pemerintah Sebelum Akhir Juni 2025

Koperasi Desa Belum Sah Secara Hukum? Ini Janji Pemerintah Sebelum Akhir Juni 2025

Koperasi Desa Belum Sah Secara Hukum? Ini Janji Pemerintah Sebelum Akhir Juni 2025--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah sebagai penggerak ekonomi desa masih menghadapi kendala besar: legalitas hukum. 

Meski koperasi desa sudah banyak terbentuk, sebagian besar belum mengantongi status badan hukum resmi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa proses legalisasi koperasi terus berjalan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pencuri HP di Warung Makan Sawah Lebar Dibekuk Polisi, Aksinya Viral di Medsos

BACA JUGA:Viral Video Pelayanan Buruk di Puskesmas Bengkulu, Dinkes Buka Suara dan Minta Maaf

“Untuk Provinsi Bengkulu, perkembangannya cukup menggembirakan. Musyawarah desa khusus sudah selesai, sekarang tinggal menunggu proses pembuatan akta notaris. Setelah itu, koperasi akan diajukan ke Kemenkumham,” ujar Yandri.

Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa yang sudah lolos tahapan musyawarah dan notaris akan tuntas legalitasnya paling lambat akhir Juni 2025. 

Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini menjadi syarat utama agar koperasi dapat beroperasi secara sah dan mengakses berbagai program permodalan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan: Penarikan Kendaraan Harus Sesuai Aturan, Dokumen Debt Collector Masih Diselidiki

BACA JUGA:Pendataan PTSL Bengkulu Selatan 2025 Hampir Tuntas, Baru 88 Sertifikat Diterbitkan

Menurut Yandri, setelah legalitas rampung, pemerintah akan mendorong koperasi desa untuk memetakan potensi usaha masing-masing dan menyusun strategi bisnis berbasis kebutuhan lokal.

“Legalitas adalah pondasi. Setelah itu, baru kita arahkan koperasi agar bisa berkembang secara nyata, misalnya di sektor sembako, gas elpiji, peternakan, maupun perikanan,” tambahnya.

BACA JUGA:Mukomuko Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Ijazah SD dan SMP, Cegah Pemalsuan dan Permudah Proses

BACA JUGA:Pemkab Kucurkan Rp300 Juta untuk Percantik Masjid Agung Mukomuko, Mulai Dikerjakan Juli!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: