HONDA

Aset Rp3 M Disita KPK, Korupsi Dana Hibah Jatim Makin Terkuak

Aset Rp3 M Disita KPK, Korupsi Dana Hibah Jatim Makin Terkuak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo--Instagram/forumkeadilantv

Skema penyelewengan dana melalui pokmas diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menyuap pihak legislatif maupun eksekutif.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, sebelumnya menyoroti praktik dana hibah sebagai celah laten korupsi di daerah.

BACA JUGA:Mukomuko Tak Main-main, Pelaku Balap Liar Terancam Denda Rp2,5 Juta

BACA JUGA:Musim Kemarau Jadi Ancaman Kesehatan, Ratusan Warga Kaur Terpapar ISPA dan Kasus DBD Mulai Meningkat

“Dana hibah memang rawan disalahgunakan karena seringkali pengawasan dan pendataannya lemah. Di sinilah peran KPK menjadi penting,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Dengan penyitaan aset dan pemeriksaan saksi-saksi kunci, publik berharap KPK dapat mengusut tuntas praktik korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat ini. 

Langkah tegas ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan dana publik untuk kepentingan pribadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: