HONDA

Kerugian Negara Rp650 Juta Terancam Tak Pulih, Pemdes Dusun Tengah Bungkam

Kerugian Negara Rp650 Juta Terancam Tak Pulih, Pemdes Dusun Tengah Bungkam

Inspektur Inspektorat Daerah Seluma, Dr. Marah Halim.--Dok/KORANRB.ID

“Yang jelas saat ini kita masih menunggu. Namun jika tak ada pengembalian, maka akan kami serahkan ke Polres Seluma,” tegas Marah Halim.

Inspektorat menegaskan bahwa audit telah dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

BACA JUGA:Rekomendasi Minyak Telon Lavender Lokal, Solusi Tidur Nyenyak untuk Bayi

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tetapkan Honor RT dan RW 2025, Rp 350 Ribu per Bulan

Hasil audit tersebut pun telah disampaikan ke Polres Seluma untuk ditindaklanjuti jika pemulihan gagal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Dusun Tengah belum memberikan tanggapan. 

Upaya konfirmasi telah dilakukan, termasuk menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Tengah via WhatsApp, namun belum ada respons.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan lemahnya kepatuhan pengelolaan keuangan desa serta kurangnya keseriusan dalam mempertanggungjawabkan anggaran negara.

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Menyala di Sepanjang Pantai Barat Sumatera

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tanam 300 Bibit Pepaya, Dukung Ketahanan Pangan dan Solidaritas Personel

Warga berharap, proses hukum akan berjalan jika dana tidak kunjung dipulihkan, demi keadilan dan transparansi penggunaan dana publik.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Tersisa 30 Hari, KN Rp650 Juta Desa Dusun Tengah Belum Pulih, Terancam Dibawa ke Jalur Hukum

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: