Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo--Instagram/forumkeadilantv
Kasus ini mencuat usai Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:AHM Konsisten Bangun Budaya Berkendara Aman Lewat Pelatihan dan Fasilitas Edukasi Modern
BACA JUGA:AHM Gelar AHSRIC 2025, Perkuat Peran Instruktur dan Advisor untuk Budaya Aman Berkendara
Kuota tersebut dibagi secara merata, 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus ini tidak hanya terjadi tahun ini, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami melihat ada pola berulang dalam pengelolaan kuota haji khusus. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut sektor keagamaan yang sangat sensitif dan menyentuh kepentingan umat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


