Tekan PMI Ilegal, Rejang Lebong Dorong Edukasi dan Satgas Khusus Tenaga Migran

Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri SE, MAP saat hadiri forum diskusi terkait PMI, beberapa waktu lalu--Dok/KORANRB.ID
“Sampai dengan saat ini ada sebanyak 156 warga yang berangkat kerja ke luar negeri secara resmi, dan kami telah menerbitkan rekomendasinya sebagai bukti legalitas dan kesiapan mereka,” terang Syamsir.
Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi semakin meningkat.
BACA JUGA:Cuan Saat Liburan Sekolah? Gen Z Bisa Dapat Uang Cuma Modal Rebahan di Rumah!
BACA JUGA:Waspada! Ini 6 Tanda Tubuh Kamu Sedang Stres Berat dan Butuh Istirahat Segera
Penempatan yang legal, menurutnya, bukan hanya menjamin keselamatan dan hak pekerja, tapi juga menjaga citra daerah dalam kontribusi tenaga kerja global.
“Penting bagi kita semua untuk terus mendorong penempatan tenaga kerja migran yang legal, aman, dan terlindungi, agar manfaat yang didapat bisa maksimal, baik bagi individu, keluarga, maupun daerah,” pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Disnakertrans Rejang Lebong Soroti Maraknya PMI Ilegal, Dukung Pembentukan Satgas untuk Cegah Eksploitasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: