Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Bengkulu Berpeluang Berangkat Umrah Gratis

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto --Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Bengkulu yang taat membayar pajak kendaraan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu meluncurkan program apresiasi berupa undian berhadiah umrah bagi para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto pada Rabu 2 Juli 2025.
Melalui skema undian ini, pemilik kendaraan berpelat BD (kode plat kendaraan Provinsi Bengkulu) yang aktif membayar pajak selama periode Januari hingga Desember 2025, berkesempatan memenangkan hadiah utama berupa perjalanan ibadah umrah gratis.
BACA JUGA:Romansa Menggoda di Bulan Juli: 5 Zodiak Ini Punya Peluang Bertemu Cinta Sejati
BACA JUGA:Awal Juli Bikin Happy! 5 Shio Ini Dapat Kejutan Hoki
“Plat BD, kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak selama periode tersebut akan kami undi di awal Januari 2026 nanti, tiga orang pemenang nantinya akan diberangkatkan umrah,” kata Hadianto.
Ia menjelaskan, syarat utama mengikuti undian ini adalah kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Program ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat, termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pelaku usaha, dan masyarakat umum.
“Kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat Bengkulu, pajak adalah kewajiban kita bersama. Dari pajak inilah pembangunan Provinsi Bengkulu bisa terus berjalan, termasuk di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Real Madrid Singkirkan Juventus Lewat Gol Tunggal Gonzalo Garcia, Tiket Perempat Final di Tangan
BACA JUGA:Penertiban PKL di Zona Terlarang Berlanjut, Satpol PP Siap Tindak Tegas Pedagang Bandel
Bapenda berharap, adanya insentif berbentuk reward umrah ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu hingga akhir tahun 2025.
Program ini juga menjadi salah satu strategi untuk mendorong kesadaran pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: