Buruh Tua Tipu Rp200 Juta dengan Dalih Bisa Loloskan Casis Polri, Modus Pura-pura Punya Orang Dalam

Buruh Tua Tipu Rp200 Juta dengan Dalih Bisa Loloskan Casis Polri, Modus Pura-pura Punya Orang Dalam--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Siapa sangka, di balik wajah renta seorang buruh berusia 62 tahun, tersimpan tipu muslihat yang merugikan sebuah keluarga hingga ratusan juta rupiah.
Rusdi Halim, pria asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menipu seorang warga Palembang dengan dalih mampu meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri.
Rusdi diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel di kediamannya di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polres Palembang yang lebih dahulu menerima laporan korban.
BACA JUGA:Hari Ini Emosi Gampang Naik, 5 Zodiak Ini Harus Waspada
BACA JUGA:89 Kasus Baru HIV di Bengkulu, Lonjakan Kasus Didominasi Kaum Muda
"Benar, kami berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata dikutip Antaranews.com, Kamis 17 Juli 2025.
Kisah ini bermula saat korban yang mengenal Rusdi dihubungi langsung oleh pelaku.
Rusdi menebar harapan, mengklaim punya koneksi dalam rekrutmen polisi.
Dengan tawaran bisa 'meloloskan' anak korban menjadi anggota Polri, ia meminta biaya pengurusan sebesar Rp200 juta.
Korban yang percaya, mentransfer uang ke rekening yang diarahkan Rusdi.
BACA JUGA:Jumlah Kasus Menurun, Tapi Kekerasan Psikis Masih Bayangi Anak Bengkulu
BACA JUGA:Lolos PPPK tapi Pernah Jadi Caleg, 4 Honorer Bengkulu Tengah Terancam Gagal Dilantik
Namun harapan itu runtuh ketika hasil seleksi keluar dan anak korban dinyatakan tidak lulus. Saat mencoba menghubungi Rusdi, semua akses komunikasi tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: