HONDA

Lolos PPPK tapi Pernah Jadi Caleg, 4 Honorer Bengkulu Tengah Terancam Gagal Dilantik

Lolos PPPK tapi Pernah Jadi Caleg, 4 Honorer Bengkulu Tengah Terancam Gagal Dilantik

PPPK Tahap I Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Polemik tengah mengiringi proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dari total 1.125 peserta yang dinyatakan lulus, terdapat empat orang yang nasibnya masih menggantung. 

Keempatnya bukan peserta biasa, mereka adalah mantan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Keempat mantan caleg tersebut diketahui merupakan tenaga honorer aktif di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah. 

Meski telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I, hingga saat ini mereka belum menandatangani kontrak kerja seperti 1.121 peserta lainnya. 

BACA JUGA:Jumlah Kasus Menurun, Tapi Kekerasan Psikis Masih Bayangi Anak Bengkulu

BACA JUGA:Tiga Bos PT Tigadi Lestari Resmi Tersangka TPPU, Dana Hasil Dugaan Korupsi Mega Mall Mengalir ke Luar Bengkulu

Ini menimbulkan spekulasi terkait kelayakan mereka untuk diangkat sebagai ASN PPPK.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menegaskan bahwa status mantan caleg harus ditelaah secara hukum berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Kalau berpedoman dengan aturan persyaratan calon PPPK, mantan caleg ini kemungkinan tak jadi dilantik. Diperkuat juga dengan LHP yang disampaikan Inspektorat. Tetapi saat ini kami masih bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keputusan persoalan ini," ujarnya.

Sikap kehati-hatian pemerintah daerah ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan Inspektorat yang menyarankan agar keempat mantan caleg tersebut tidak dilantik. 

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, SE, MM, CHRM, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah administratif untuk mengklarifikasi kejelasan status mereka.

"Saat ini kami masih menunggu jawaban dari BKN," jelas Mashuri.

BACA JUGA:Gagal Terpilih, 5 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Malah Ditahan Karena Dugaan Korupsi Anggaran Setwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: