Kejari Kepahiang Perluas Penelusuran SPj Fiktif, Giliran 5 Eks Dewan Diperiksa Bertahap

Kejari Kepahiang Perluas Penelusuran SPj Fiktif, Giliran 5 Eks Dewan Diperiksa Bertahap--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang tidak main-main.
Setelah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan penahanan, kini giliran eks Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019–2024 yang dipanggil untuk diperiksa secara bertahap.
Lima orang eks dewan, termasuk seorang mantan Wakil Ketua II DPRD, mulai menjalani pemeriksaan maraton oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang pada Senin 21 Juli 2025.
Pemeriksaan dimulai sejak pagi dan berlangsung intensif di kantor kejaksaan.
BACA JUGA:Aksi Curi Mobil Gagal Gara-Gara Kehabisan Bensin, Dua Pemuda Diringkus
BACA JUGA:Terancam Dipecat, Dua ASN Lebong Diduga Langgar Netralitas Pilkada
Kelima eks legislator tersebut yakni Hr (mantan Waka II DPRD) serta empat eks anggota lainnya, Ri, BA, Ha, dan Yo.
Usai pemeriksaan, mereka kompak enggan memberikan keterangan mendalam, namun salah satu di antaranya membenarkan bahwa agenda pemeriksaan masih terkait dengan perkara sebelumnya.
“Ya, masih terkait dengan yang kemarin inilah (dugaan Tipikor Setwan, red),” ujar salah satu eks dewan sembari berlalu.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH sebelumnya telah menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, terutama menyasar seluruh eks anggota DPRD periode tersebut.
Febrianto menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian lanjutan dari upaya mengungkap tuntas dugaan SPj fiktif dalam kegiatan perjalanan dinas yang dikelola oleh Setwan Kepahiang.
BACA JUGA:22 Eks Pegawai RSTG Bengkulu Tagih Honor 4 Bulan, Ngadu ke DPRD
BACA JUGA:Langgar Aturan, 21 Pengendara Kena Tilang dalam Razia di Depan RS Tino Galo
Dari pengakuan para tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan, terkuak adanya berbagai modus manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPj) perjalanan dinas yang terindikasi kuat sebagai fiktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: