Awards Disway
HONDA

78,8 Persen Anak di Mukomuko Sudah Terdaftar Memiliki KIA, Target 100 Persen di 2026

78,8 Persen Anak di Mukomuko Sudah Terdaftar Memiliki KIA, Target 100 Persen di 2026

78,8 Persen Anak di Mukomuko Sudah Terdaftar Memiliki KIA, Target 100 Persen di 2026--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah berhasil mendorong anak-anak di daerah tersebut untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). 

Hingga saat ini, sebanyak 49.935 anak telah terdaftar dan memiliki KIA, yang berarti sekitar 78,8 persen dari total sasaran 62.608 anak di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menyatakan bahwa angka 78,8 persen menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.

"Alhamdulillah, dengan jumlah itu menunjukan bukti nyata bahwa masyarakat kita semakin paham arti pentingnya dokumen kependudukan sejak dini," ujar Epin Masyuardi, Jumat 17 Oktober 2025

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026

BACA JUGA:Wahana Musim Dingin Magical Snow Castle Hadir di Bencoolen Mall, Nikmati Salju dan Istana Es

Keberhasilan ini, lanjutnya, tak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan juga kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, dalam melengkapi dokumen administrasi anak-anak mereka.

Dengan terus meningkatnya kesadaran masyarakat, pihaknya berupaya untuk mendorong agar semua anak di Mukomuko dapat memiliki KIA, dengan target mencapai 100 persen.

"Karena anak-anak ini wajib memiliki KIA. Dan capaian ini menunjukan yang baik, tapi tentu belum cukup. Kami akan terus dorong agar angka ini bisa menjadi 100 persen," tambahnya.

Epin Masyuardi juga mengingatkan para orang tua yang belum mengurus KIA anak-anak mereka untuk segera mengurusnya di Kantor Dukcapil Mukomuko. 

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Bengkulu Tengah Belum Ditetapkan, Pemkab Pastikan Anggaran Gaji Aman

BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Lebong Capai 72 Persen, Pemda Dorong Penambahan Kuota Tahun Depan

Selain itu, pihak Dukcapil juga aktif mendatangi sekolah-sekolah dasar dan Taman Kanak-Kanak (TK) serta mengadakan layanan KIA dalam kegiatan pelayanan administrasi terpadu di tingkat desa dan kecamatan.

Layanan pembuatan KIA tidak dipungut biaya dan prosesnya relatif cepat, asalkan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait