Awards Disway
HONDA

BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Rejang Lebong, UMKM Dibina dan Diingatkan Bahayanya

BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Rejang Lebong, UMKM Dibina dan Diingatkan Bahayanya

BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Rejang Lebong, UMKM Dibina dan Diingatkan Bahayanya--ist/Rakyatbengkulu.com

Menurut BPOM, pendekatan edukatif lebih tepat diterapkan pada usaha mikro dan kecil sebelum dilakukan tindakan hukum, guna mendorong transformasi industri pangan lokal yang aman dan berdaya saing.

Pupa kembali menegaskan bahwa boraks berbahaya bagi tubuh karena bisa menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf, hingga berpotensi menyebabkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

“Penggunaan boraks demi mengejar kerenyahan atau keawetan produk sungguh sangat berisiko. Kami mengingatkan semua pelaku usaha, sekecil apa pun skala produksinya, untuk tidak mengorbankan keselamatan konsumen hanya demi menekan biaya produksi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Tips Bikin Istri Makin Happy Usai Melahirkan, Hindari Baby Blues

BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal!

BPOM Rejang Lebong membuka layanan konsultasi, pendaftaran izin edar, dan uji laboratorium gratis melalui program pembinaan pangan olahan bagi pelaku UMKM. 

Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memproduksi makanan yang aman dan memenuhi standar mutu.

“Kalau pelaku usaha mau terbuka dan mau dibina, kami siap bantu. Tapi kalau tetap nekat, maka penindakan hukum akan jadi pilihan terakhir. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong untuk mengkaji langkah hukum lebih lanjut,” ujar Pupa.

Selain pengawasan, BPOM terus memperluas edukasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah melalui program “Ayo Cek KLIK”, yakni cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. 

BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal!

BACA JUGA:Pertamina Dukung Program Kampung Iklim di Palembang, Serahkan Bibit Tanaman hingga Panel Surya

Masyarakat juga didorong aktif melaporkan produk mencurigakan atau ilegal yang beredar di pasaran.

“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Maka, kami ajak masyarakat, pedagang, dan produsen untuk ikut serta menjaga keamanan pangan di Rejang Lebong,” tutup Pupa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait