Awards Disway
HONDA

Satlantas Polres Seluma Tindak Pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar di Jembatan Layang Pasar Tais

Satlantas Polres Seluma Tindak Pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar di Jembatan Layang Pasar Tais

Sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung diberikan teguran dan tindakan tegas.--Dok/KORANRBID

Selain melakukan penindakan di lapangan, Satlantas Polres Seluma juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Seluma, khususnya di tingkat SMP dan SMA.

Aksi balap liar umumnya dilakukan oleh remaja yang masih berstatus pelajar, sehingga pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai dampak buruk balap liar serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

Ke depannya, razia kendaraan akan digelar secara berkala untuk menertibkan pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong oleh pelajar.

“Untuk sosialisasi, kami akan menurunkan anggota dari Keamanan dan Keselamatan (Kamsel). Selain itu, ada tim terpisah yang bertugas melakukan razia dan memberikan tilang pada kendaraan bermotor yang tidak mematuhi standar,” ujar Kasat Lantas Polres Seluma.

BACA JUGA:Buah yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa, Mencegah Gangguan Pencernaan

BACA JUGA:Antara Cinta dan Kemapanan, Ini Alasan Kenapa Kita Harus Pilih Keduanya?

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memetakan empat kecamatan yang rawan balap liar, yaitu:

1. Kecamatan Sukaraja

2. Kecamatan Semidang Alas Maras

3. Kecamatan Seluma

4. Kecamatan Semidang Alas

Balap liar ini umumnya dilakukan di jalan lurus pada sore hari, saat kondisi jalanan sepi dan rawan disalahgunakan oleh para pelaku. 

Dengan adanya patroli intensif dan razia berkala, diharapkan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dapat berkurang.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait