Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem
Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Suasana malam minggu yang biasanya diwarnai dengan aktivitas santai dan hiburan di Kota Bengkulu mendadak berubah menjadi ajang penertiban.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu menggelar Operasi Patuh Nala secara serentak di beberapa titik strategis, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 26–27 Juli 2025.
Hasilnya tidak main-main. Sebanyak 58 sepeda motor yang terbukti melanggar aturan langsung diamankan oleh petugas.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan knalpot brong alias knalpot racing yang bising dan sangat mengganggu kenyamanan publik.
BACA JUGA:Mega Mall hingga Ruko di Jakarta, Aset Korupsi Rp150 Miliar Mulai Diamankan
BACA JUGA:Ajak Anak Jadi Pahlawan Iklim, Menteri PPPA: Main Bebek Lego Bisa Jadi Aksi Lingkungan!
Tak hanya soal suara bising, banyak dari kendaraan tersebut juga mengalami modifikasi ekstrem yang tidak sesuai standar keselamatan berkendara.
Ada motor dengan rangka bodi yang sudah dirombak total, hingga penambahan aksesori yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Operasi berlangsung di empat titik rawan pelanggaran, yakni kawasan Balai Semarak, Pantai Panjang, Padang Jati, dan Barendo Anggut Atas.
Keempat lokasi ini kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, melalui KBO Satlantas Iptu Suandi, menyatakan bahwa operasi ini menyasar pelanggar yang memang sudah sering diimbau namun tetap membandel.
BACA JUGA:Buronan Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu, Kejati Siap Sita Aset di Bali, Kalimantan, dan Jakarta
BACA JUGA:TPPU Tambang Bengkulu Dibongkar! Kejati Dalami Aliran Uang Haram Rp500 Miliar
“Puluhan kendaraan kita amankan, dominasi penggunaan knalpot Brong alias Racing, tidak standar dan lainnya. Ada tiga lokasi yang didatangi yakni depan Balai Semarak, Pantai Panjang, Padang Jati, dan Barendo Anggut Atas Kota Bengkulu,” ujar Suandi, Minggu, 27 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


