Razia Gabungan Polres Bengkulu Selatan: Tilang 7 Pelanggar, 27 Warga Bayar Pajak di Tempat
Razia Gabungan Polres Bengkulu Selatan: Tilang 7 Pelanggar, 27 Warga Bayar Pajak di Tempat--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bengkulu Selatan menggelar razia gabungan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Razia dilaksanakan di Jalan A. Samsul Bahrun, tepatnya di depan Terminal Gunung Ayu, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, S.H, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar pelanggaran lalu lintas dan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
BACA JUGA:Disorot Lagi! Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang MA
BACA JUGA:Opsen Pajak Berlaku, Warga Bengkulu Selatan Harus Siap Bayar Pajak Lebih
“Petugas juga memberikan edukasi akan pentingnya mematuhi aturan lalin untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan petugas juga memberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak kendaraan," ujar Iptu Muklis.
Dalam operasi tersebut, petugas Satlantas menerbitkan 7 lembar tilang manual kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memakai helm, dan pelanggaran lainnya.
Tak hanya itu, 2 unit kendaraan, 3 STNK, dan 2 SIM turut diamankan sebagai barang bukti.
Razia ini juga disertai pelayanan mobil Samsat Keliling (Samling), yang dimanfaatkan oleh 27 orang wajib pajak untuk langsung membayar pajaknya di lokasi razia.
"Selain itu, ada sebanyak 27 orang yang membayar pajak wajib melalui mobil Samsat Keliling (Samling)," beber Iptu Muklis.
BACA JUGA:Identitas Mayat di Perairan Jenggalu Terungkap, Lansia Hilang Asal Muara Dua
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Tersangkut di Muaro Jenggalu Bengkulu, Identitas Masih Misterius
Pihak kepolisian berharap, kegiatan razia gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan lalu lintas dan membayar pajak tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


