Kejari Seluma Usut Dugaan Pungli PPG, Rp 75 Juta Disita sebagai Barang Bukti
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH.--Dok/ KORANRB.ID
Saat ditanya penyidik, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang dimintai oleh oknum operator.
“Jumlah uang yang dimintai operator dirinya tidak mengetahui,” kata Ekke, mengutip keterangan Kepala Kantor Kemenag Seluma.
BACA JUGA:Mengasah Kemandirian Anak Usia 3 Tahun, Ini Tips dari Para Ahli Parenting
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Mukomuko Turun Lagi, Kini Rp 2.660 per Kg
Ia juga mengakui adanya koordinasi antara Kemenag Seluma dengan Dinas Pendidikan Seluma dalam proses seleksi PPG ini.
Kepala Disdikbud Seluma sendiri diperiksa karena rekomendasinya dibutuhkan dalam proses seleksi.
“Untuk kelancaran penyidikan, kami panggil Kepala Dinas Pendidikan Seluma karena proses mengikuti PPG harus ada rekomendasi dari dinas terkait,” ujar Ekke.
Sampai saat ini, Kejari Seluma belum menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Sambut HLUN 2025, Pemkot Bengkulu Buka Layanan Operasi Katarak Gratis
BACA JUGA:Layanan Adminduk Kota Bengkulu Tetap Buka di Akhir Pekan, Ini Manfaatnya bagi Warga
Namun, proses hukum masih berjalan dan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan.
Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.
Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Dalami Dugaan Pungli PPG, Kejari Seluma Periksa Puluhan Saksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


