Awards Disway
HONDA

Berkas Perkara OTT Oknum LSM di Seluma Diperiksa Jaksa, Tahap II Menanti

Berkas Perkara OTT Oknum LSM di Seluma Diperiksa Jaksa, Tahap II Menanti

Oknum LSM saat diamankan di Ruangan Pidusus Kejari Seluma --Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Penanganan kasus dugaan pemerasan yang menjerat AD (58) oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seluma, kini memasuki babak baru. 

Setelah berhasil diamankan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Juni 2025 lalu, proses hukum kini berlanjut di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menerima berkas perkara dari penyidik Polres Seluma pada Jumat 4 Juli 2025. 

Berkas yang diterima merupakan hasil dari penyidikan awal atas dugaan pemerasan yang dilakukan AD terhadap Kepala Puskesmas Penago II, dengan cara mencatut nama LSM dan mengancam akan membawa dugaan pelanggaran ke aparat penegak hukum jika permintaan uang tak dipenuhi.

BACA JUGA:Diduga dari Lauk Nasi Kotak Tahlilan, Polisi Uji Sisa Makanan Kasus Keracunan Massal Bengkulu

BACA JUGA:Modus Baru Korupsi: Kejati Temukan Pengadaan Fiktif di Balik Utang Perjalanan Dinas Setwan DPRD Bengkulu

“Berkas perkaranya telah masuk sejak Jumat (minggu lalu). Dalam hal ini sudah dilakukan penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti,” kata Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Renaldho Ramadhan, SH, MH dikutip KORANRB.ID. 

Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, telah menerbitkan surat P-16 sebagai tanda penugasan resmi jaksa untuk menangani kasus ini. 

Dalam tahapan berikutnya, pelimpahan tahap II akan dilakukan jika berkas dinyatakan lengkap secara formil dan materiil.

“Sudah terbit oleh Pak Kajari P-16-nya. Jika berkas nantinya sudah dinyatakan lengkap, akan dilakukan tahap II,” tambah Ekke.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Seluma juga telah menuntaskan proses penyidikan tahap pertama. 

BACA JUGA:Pola Asuh Berubah, Banyak Anak Alami Trauma dengan Orang Tua: Ini Penjelasan Pakar

BACA JUGA:IKA PMII Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran, Bakal Bentuk Lembaga Think Tank

Proses ini merupakan kelanjutan dari OTT gabungan antara tim Pidsus dan Intelijen Kejari Seluma.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait