Dua Makam Raja di Seluma Menunggu Gelar Cagar Budaya
Kasi Pamong Kebudayaan Bidang Kebudayaan Disdikbud Seluma, Delnaini--Foto KORANRB.ID
Tim Kebudayaan Disdikbud Seluma bersama TACB juga menelusuri berbagai sumber literatur, termasuk mengunjungi perpustakaan di Provinsi Banten untuk menelusuri asal-usul sejarah Renggo Jeno.
"Kami juga melakukan penelusuran ke perpustakaan Provinsi Banten untuk mencari asal usul sejarah," tambah Delnaini.
Hingga saat ini, Kabupaten Seluma baru memiliki dua situs resmi yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya yaitu Situs Gerincing dan Rumah Pangeran Arphan.
Penetapan dua makam raja ini diharapkan dapat menambah jumlah situs bersejarah yang terlindungi, sekaligus memperkaya identitas budaya Seluma.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Makam 2 Raja di Seluma Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


