Awards Disway
HONDA

Dua Makam Raja di Seluma Menunggu Gelar Cagar Budaya

Dua Makam Raja di Seluma Menunggu Gelar Cagar Budaya

Kasi Pamong Kebudayaan Bidang Kebudayaan Disdikbud Seluma, Delnaini--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kabupaten Seluma menyimpan jejak sejarah penting yang tak banyak diketahui publik. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma kini tengah mengupayakan dua makam raja di wilayahnya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kasi Pamong Kebudayaan Bidang Kebudayaan Disdikbud Seluma, Delnaini, mengungkapkan dua makam tersebut adalah makam Puyang Rajo Mudo di Desa Taba Lubuk Puding dan makam Renggo Jeno di Desa Jenggalu.

"Ada dua makam rajo (Raja, red) yang akan kami usulkan menjadi cagar budaya," kata Delnaini, Selasa 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Program PPSE: 641 KPM Bengkulu Utara Berpeluang Terima Modal Usaha Rp5 Juta

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 41,91 Gram Sabu dari Tiga Kasus Narkotika

Menurut Delnaini, makam Puyang Rajo Mudo masih perlu melengkapi dokumen pendukung sejarah agar dapat memenuhi persyaratan. 

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengusulkan situs tersebut agar mendapat perlindungan sebagai cagar budaya.

Berbeda dengan makam Renggo Jeno, situs ini dinilai sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Renggo Jeno dikenal sebagai Raja Selebar pertama dengan gelar Depati Payung Negara, yang memiliki hubungan erat dengan Kesultanan Banten.

"Saat ini tahapan prosesnya masih dalam kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)," jelasnya.

BACA JUGA:Kwarran Pramuka Penarik Gelar Musran, Ahmad Arifin Jadi Ketua Baru Masa Bakti 2025–2028

BACA JUGA:Kasus Dana Desa Rindu Hati, Mantan Bendahara Menyusul Jadi Tersangka

Proses pengkajian tak hanya dilakukan di lokasi makam. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: