Awards Disway
HONDA

Dugaan Perselingkuhan PPPK Seluma, Istri Sah Melapor ke Inspektorat Minta Pelaku Dipecat

Dugaan Perselingkuhan PPPK Seluma, Istri Sah Melapor ke Inspektorat Minta Pelaku Dipecat

Dugaan Perselingkuhan PPPK Seluma, Istri Sah Melapor ke Inspektorat Minta Pelaku Dipecat--Foto KORANRB.ID

Maraknya kasus perselingkuhan ini memicu reaksi keras dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma. 

Sekretaris BMA Seluma, Marwan Suparsih, menekankan bahwa sanksi bagi pelanggar moral tidak boleh hanya berhenti di administrasi atau sekadar membayar denda perdamaian.

BMA berkomitmen menegakkan Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Hukum Adat Serawai untuk memberikan efek jera maksimal bagi siapa pun yang melakukan perzinaan atau kumpul kebo di wilayah Seluma.

"Tak cukup uang damai terus selesai, kalau hukum adat Serawai ini benar-benar diterapkan sesuai Perda No. 4 Tahun 2024, tidak ada lagi warga yang berani berbuat zina, kumpul kebo, perselingkuhan dan sejenisnya. Hal ini perlu untuk terciptanya semua unsur pemerintahan dan elemen masyarakat, diharapkan kerjasamanya demi masyarakat yang bermoral di Kabupaten Seluma ini," pungkas Marwan.

Laporan LN kini tengah berproses di meja Inspektorat Seluma.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: