Awards Disway
HONDA

118 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua 2025, DPMD Minta Sisanya Segera Menyusul

118 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua 2025, DPMD Minta Sisanya Segera Menyusul

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus berjalan. 

Hingga pertengahan September 2025, sebanyak 118 dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan telah mengajukan pencairan DD tahap kedua.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat.

"Hingga saat ini telah tercatat sebanyak 118 desa yang telah mengajukan pencairan DD tahap kedua 2025," ujarnya, Rabu 10 September 2025.

BACA JUGA:1.879 Tenaga Honorer Mukomuko Lulus PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:Dosen Unib Gelar Pengabdian Masyarakat di Enggano, Optimalisasi Produksi ASI untuk Cegah Stunting

Menurut Ujang, progres pengajuan pencairan Dana Desa oleh pemerintah desa menunjukkan tren positif. 

Saat ini, sekitar 80 persen desa telah menyelesaikan proses administrasi dan mengajukan permohonan pencairan.

Namun, masih ada 30 desa atau sekitar 20 persen yang belum menyampaikan pengajuan mereka. 

Ujang meminta agar desa-desa tersebut segera melengkapi persyaratan agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

"Kami berharap, bagi desa lainnya untuk lebih cepat bergerak dan mengajukan DD tahap kedua ini. Jangan sampai ada pembangunan yang tertunda hanya karena lambatnya pengajuan pencairan," ungkapnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2025, 40 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Masuk ke Polres Kepahiang

BACA JUGA:Delapan SMK Bengkulu Resmi BLUD, 10 Lagi Segera Menyusul Tahun Ini

DPMD Mukomuko menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis bagi desa-desa yang mengalami hambatan administrasi atau teknis dalam pengajuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: