Awards Disway
HONDA

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sempat Memanas, Protes Terkait Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sempat Memanas, Protes Terkait Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sempat Memanas, Protes Terkait Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Suasana Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang ke-3 Tahun 2025 DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin 24 November 2025 sore mendadak memanas. 

Ketegangan mulai terlihat sejak awal sidang ketika sejumlah anggota dewan memprotes tidak dibacakannya surat masuk serta laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dianggap dilewati oleh pimpinan sidang.

Interupsi pertama muncul dari anggota Fraksi Golkar, Samsu Amanah, yang menyoroti mekanisme pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan.

 Ia menegaskan bahwa seluruh surat masuk, termasuk yang berkaitan dengan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD dari DPP Partai Golkar, wajib dibacakan secara terbuka di forum paripurna.

“Ini rapat paripurna, forum tertinggi di lembaga ini. Tidak boleh ada surat yang ditahan atau tidak dibacakan. Kami hanya meminta agar tata tertib dipatuhi dan semua proses berjalan terbuka,” tegas Samsu.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Pembangunan Gudang Bulog di Mukomuko Ditargetkan Mulai Maret 2026

Protes serupa juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya, termasuk Darhan, Suharto, Mahdi Husen, Andi Suari, Susman Adi, Baidari Citra Dewi, Zainal, Edi Irawan, Ihsan Fajri dan beberapa anggota lainnya. 

Mereka menilai bahwa penundaan pembacaan surat, terutama yang berkaitan dengan perubahan struktur kelembagaan, tidak memiliki dasar yang jelas.

Salah satu interupsi yang turut menjadi sorotan datang dari anggota Fraksi Gerindra, Suharto, yang menyampaikan sikap fraksinya terkait dinamika surat PAW Partai Golkar. 

Suharto menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menghargai keputusan internal Partai Golkar dan menilai masuknya surat baru dari DPP sebagai bentuk klarifikasi resmi terhadap surat sebelumnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Ultimatum Pelindo, Pengerukan Pulau Baai Molor dari Target

BACA JUGA:Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih di Mukomuko Mulai Dilaksanakan, 53 Desa dan Kelurahan Terlibat

“Fraksi Gerindra menghormati keputusan DPP Partai Golkar. Kami melihat ini sebagai dinamika internal partai yang wajar. Oleh karena itu, kami meminta pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti surat DPP yang baru,” ujar Suharto dalam forum paripurna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: