Kebijakan Waiting List Berdampak, 30 CJH Kota Bengkulu Mundur dari Haji 2026
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bengkulu, Ramadan Subhing--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kebijakan pengaturan keberangkatan ibadah haji melalui sistem waiting list berdampak pada kesiapan sebagian calon jemaah haji (CJH) asal Kota Bengkulu.
Tercatat, sebanyak 30 calon jemaah secara resmi memilih mengundurkan diri dari rencana keberangkatan haji tahun 2026.
Pengunduran diri tersebut disampaikan para calon jemaah melalui surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang telah diterima oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bengkulu, Ramadan Subhing, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut saat ditemui dalam tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemkot Bengkulu Siap Bangun 15 Gerai Tahap Pertama
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Gelar Pengundian Umroh Ramadan Gratis untuk Personel dan Bhayangkari
“Hingga saat ini, terdapat 30 calon jemaah yang telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi menggunakan materai Rp10 ribu,” ujar Ramadan, Kamis 18 Desember 2025.
Menurutnya, faktor yang melatarbelakangi keputusan para calon jemaah tersebut cukup beragam.
Mulai dari belum tersedianya pendamping mahram, keterikatan pekerjaan yang sulit ditinggalkan, hingga adanya rencana pelaksanaan ibadah umrah yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Sebagian besar masih menunggu mahram, ada yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan, dan ada juga yang telah merencanakan umrah lebih dulu,” jelasnya.
Ramadan menambahkan, sebagian calon jemaah awalnya memperkirakan masa tunggu keberangkatan masih cukup panjang, yakni sekitar empat hingga lima tahun ke depan.
Namun, penerapan kebijakan waiting list dengan masa tunggu yang lebih singkat membuat kesiapan mereka menjadi terganggu.
BACA JUGA:Tips Cari Aman Astra Motor Bengkulu: Begini Cara Mengendarai Motor Kopling dengan Aman untuk Pemula
BACA JUGA:Usai Viral, Dispar Kota Bengkulu Panggil Pedagang Pantai Panjang Klarifikasi Isu Pondok Rp1 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


