HONDA

Pokok Pikiran DPRD Jadi Penentu Prioritas Pembangunan Daerah

Pokok Pikiran DPRD Jadi Penentu Prioritas Pembangunan Daerah

Pokok pikiran DPRD menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan dan program daerah dalam pembahasan APBD.--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD menjadi salah satu dasar penyusunan program pembangunan daerah.

Pokir DPRD berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat.

Selain itu, Pokir juga disusun dari berbagai permasalahan pembangunan yang ditemukan di daerah.

Hasil penelaahan Pokir DPRD kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA:Tahapan APBD Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah Bengkulu

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Tegaskan Reses Wajib Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Penyesuaian juga mempertimbangkan kemampuan riil anggaran pemerintah daerah.

Pokir DPRD selanjutnya dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut ditandatangani pimpinan DPRD sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.

Pokir DPRD wajib disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD digelar.

Jika terlambat, Pokir DPRD akan menjadi bahan perubahan RKPD atau APBD tahun berjalan.

BACA JUGA:Jadwal Pengeringan Irigasi Sayap Kiri Mukomuko Ditetapkan, Dimulai 1 September 2026

BACA JUGA:Program Kolam Bioflok Mulai Digulirkan, Pemkab Mukomuko Dorong Produksi Ikan Air Tawar

Pokir juga dapat dimasukkan dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: