Pokok Pikiran DPRD Jadi Penentu Prioritas Pembangunan Daerah
Pokok pikiran DPRD menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan dan program daerah dalam pembahasan APBD.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD menjadi salah satu dasar penyusunan program pembangunan daerah.
Pokir DPRD berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat.
Selain itu, Pokir juga disusun dari berbagai permasalahan pembangunan yang ditemukan di daerah.
Hasil penelaahan Pokir DPRD kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
BACA JUGA:Tahapan APBD Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah Bengkulu
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Tegaskan Reses Wajib Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Penyesuaian juga mempertimbangkan kemampuan riil anggaran pemerintah daerah.
Pokir DPRD selanjutnya dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan daerah.
Dokumen tersebut ditandatangani pimpinan DPRD sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.
Pokir DPRD wajib disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD digelar.
Jika terlambat, Pokir DPRD akan menjadi bahan perubahan RKPD atau APBD tahun berjalan.
BACA JUGA:Jadwal Pengeringan Irigasi Sayap Kiri Mukomuko Ditetapkan, Dimulai 1 September 2026
BACA JUGA:Program Kolam Bioflok Mulai Digulirkan, Pemkab Mukomuko Dorong Produksi Ikan Air Tawar
Pokir juga dapat dimasukkan dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


