Resahkan Masyarakat, 3 Terduga Pelaku Jambret Digulung

Minggu 30-08-2020,12:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga terduga pelaku jambret yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Terduga pelaku pencurian dengan kekerasaan (Curas) tersebut saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan, pada Jumat (29/8) Timsus Opsnal berhasil menangkap HB (22) dan FO (17), keduanya warga Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Dari pengembangan, hasilnya didapati rekan tersangka yakni inisial AD (20), saat sedang berada di Simpang Tiga Desa Padang Kuas.

"Awalnya ditangkap dua orang, kemudian dikembangkan lagi hingga didapati satu tersangka lagi. Hingga saat ini sudah tiga orang ditangkap," jelas Sudarno, Minggu (30/8).
Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan. Ditambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19, terhadap ketiga orang terduga pelaku dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test. Sebelumnya korban, Julio Rinaldi (33) warga Jalan Teratai Indah Perum Taman Indah Permai Blok A Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu hendak melintas dari arah Hibrida Ujung hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di TKP di Jalan Telaga Dewa, pelapor berhenti sejenak di pinggir jalan dan menelepon adiknya untuk memberitahukan minta bantuan karena pelapor kehabisan bensin. Namun tiba-tiba datang dari arah belakang datang 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang dikendarai oleh 2 orang laki-laki langsung menjambret handphone Xiaomi Redmi 5 Plus warna hitam milik korban. (zie)
Tags :
Kategori :

Terkait