Anggaran 5 OPD Terancam Dipangkas

Jumat 30-10-2020,09:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG –  Serapan yang rendah di penghujung tahun 2020 ini, membuat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terancam terkena sanksi pemangkasan anggaran di tahun 2021. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupetan (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM. Sesuai dengan hasil Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) APBD tahun 2020 beberapa waktu lalu, terdapat beberapa OPD yang penyerapan anggarannya sangat rendah dan terancam menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). “Anggaran yang diserap rendah atau berlebih, tentunya menjadi silpa dan harus dikembalikan ke kas negara. Minimnya serapan anggaran tersebut menandakan bahwa OPD tersebut tidak bekerja dengan baik dalam pengelolaan kegiatan. Kalau memang dengan anggaran demikian tidak bisa diserap, besar kemungkinan anggaran kedepan akan dipangkas,” ujar Zamzami. Lima OPD mendapatkan raport merah terhitung 30 September 2020 lalu, yakni BPBD yang realisasi anggaran hanya 11,03 persen atau sebesar Rp 3,03 miliar dari total pagu anggaran Rp 27,4 miliar. Kemudian Dinas PUPR dengan serapan anggaran 19,05 persen atau Rp 16,8 miliar dari pagu anggaran Rp 88,2 miliar, disusul RSUD Kepahiang dengan serapan anggaran 28,78 persen atau Rp 15,8 miliar dari pagu Rp 55,1 miliar. Selanjutnya Dinas Perindusterian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dengan serapan 34,95 persen atau Rp 1,65 miliar dari pagu Rp 4,7 miliar. Terakhir Badan euangan Daerah (BKD) dengan serapan anggaran 43,9 persen atau Rp 95,6 miliar dari pagu Rp 217,9 miliar. Terkait masih ada beberapa pekerjaan yang belum terlaksana di beberapa OPD, Zamzami menegaskan tetap akan melakukan evaluasi atas pekerjaan tersebut. Namun demikian Pemkab juga akan melakukan seleksi dari beberapa pekerjaan yang belum terlaksana. Jika masuk dalam prioritas pembangunan daerah, maka tetap akan bisa dilaksanakan pada 2021 mendatang. “Kalau program prioritas, kita tetap harus lakukan atau lanjutkan di tahun depan. Kalau tidak, ya tidak akan kita lanjutkan pekerjaan tersebut. Yang jelas untuk konsekuensi bagi OPD yang rendah serapannya, ke depan anggaran akan kita kurangi. Daripada nanti menjadi silpa lagi, mendingan kita kurangi dan terserap seluruhnya,” demikian Zamzami.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait