KPU Kota Bengkulu Terima 788 Kotak Suara

Selasa 03-11-2020,17:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, telah menerima 788 kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada 9 Desember mendatang. Dari 788 kotak suara yang telah diterima tersebut jika disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kota Bengkulu yakni sebanyak 791 TPS, KPU kota Bengkulu masih kekurangan 3 unit kotak suara lagi.

Dikatakan Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara, untuk perakitan kotak suara yang baru diterima tersebut, pihaknya masih menunggu logistik lainnya.

"Hari ini kita terima baru sebanyak 788 kotak, ini masih kurang 3 lagi. Untuk perakitannya nanti setelah logistik lainnya kita terima seperti bilik suara dan perlengkapan TPS lainnya," ungkapnya, Selasa (3/11).

Kotak suara yang diterima KPU Kota Bengkulu dan yang akan digunakan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 9 Desember mendatang berbahan karton kedap air yang sama seperti kotak suara yang digunakan pada pemilihan presiden tahun 2019 lalu. Hal ini sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Saat ini sebanyak 788 kotak suara tersebut telah disimpan di gudang KPU Kota Bengkulu sembari menunggu kedatangan logistik lainnya.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait